Jumat, 03 Juni 2011

DAS

Daerah aliran sungai (DAS) adalah suatu sistem kompleks yang disusun atas sistem fisik, sistem biologis dan sistem manusia. DAS terdiri atas dua bagian utama daerah tadah (catchment area) yang membentuk daerah hulu dan daerah penyaluran air yang berada di bawah daerah tadah.
Dalam pengelolaannya, DAS hendaknya dipandang sebagai suatu kesatuan sumberdaya darat. Sehingga pengelolaan DAS yang bijak hendaklah didasarkan pada hubungan antara kebutuhan manusia dan ketersediaan sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan manusia tersebut.
Pengelolaan sumberdaya biasanya sudah menjadi keharusan manakala sumberdaya tersebut tidak lagi mencukupi kebutuhan manusia maupun ketersediaannya melimpah. Pada kondisi dimana sumberdaya tidak mencukupi kebutuhan manusia pengelolaan DAS dimaksudkan untuk mendapatkan manfaat sebaik-baiknya dari segi ukuran fisik, teknik, ekonomi, sosial budaya maupun keamanan-kemantapan nasional. Sedangkan pada kondisi dimana sumberdaya DAS melimpah, pengelolaan dimaksudkan untuk mencegah pemborosan.
Dalam pelaksanaan pengelolaan DAS tidak jarang menimbulkan dampak negatif baik bagi vegetasi, tanah, air maupun manusia. Mengingat bahwa DAS merupakan suatu sistem yang terbentuk dari gabungan sumberdaya yang saling berkaitan dan berinteraksi, maka dalam pengelolaannya harus memperhatikan keadaan lingkungan. Karena DAS merupakan sumberdaya darat yang sangat komplek maka pemanfaatan DAS harus bersifat komprehensif yang lebih mementingkan pengoptimuman kombinasi keluaran daripada pemaksimuman salah satu keluaran saja. Oleh karena itu, pengelolaan DAS harus dilaksanakan secara terpadu, terencana, dan berkesinambungan guna mendapatkan manfaat sebaik-baiknya. Dengan memahami DAS sebagai suatu system ekologi, diharapkan pengelolaan DAS akan dapat lebih terarah, bermanfaat, dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar